Gunungkidul, 1 September 2026 — Universitas Gunung Kidul dan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan gagasan hukum yang relevan dengan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum penting bagi kedua institusi untuk mendorong kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab persoalan yang dihadapi generasi muda. Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan adalah fenomena kekerasan jalanan yang melibatkan remaja, yang di Yogyakarta dan sekitarnya kerap dikenal dengan istilah klithih.

Kerja sama ini tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga membuka ruang bagi lahirnya gagasan dan kajian mengenai pendisiplinan remaja, pencegahan kenakalan remaja, serta pendekatan hukum dan sosial dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja.

Pendekatan terhadap persoalan tersebut dinilai perlu dilakukan secara komprehensif. Penanganan tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mempertimbangkan aspek pendidikan, pembinaan karakter, lingkungan keluarga, kondisi sosial, serta upaya rehabilitasi agar remaja dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif.

Melalui kolaborasi antara Universitas Gunung Kidul dan Fakultas Hukum UPH, diharapkan dapat dikembangkan berbagai kajian maupun program yang mampu memberikan perspektif baru dalam membangun sistem pendisiplinan remaja yang tegas, edukatif, proporsional, dan berorientasi pada pencegahan.

Isu klithih menjadi salah satu contoh bahwa persoalan remaja membutuhkan sinergi berbagai pihak. Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk menghadirkan penelitian berbasis data, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua perguruan tinggi untuk menjadikan pendidikan tinggi tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret, antara lain penelitian bersama, seminar dan diskusi publik, edukasi hukum bagi remaja, pengabdian kepada masyarakat, serta penyusunan rekomendasi mengenai model pendisiplinan dan pencegahan kekerasan di kalangan remaja.

Dengan sinergi tersebut, Universitas Gunung Kidul dan Fakultas Hukum UPH berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus membangun generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, karakter kuat, dan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.


Publikasi oleh Humas